MERAHPUTIHKU.com, MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di Pertigaan Hertasning Pettarani , Kota Makassar. Selasa (19/11/2024)
Dalam aksinya Massa Aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan “KENAIKAN PPN 12% BUKAN SOLUSI” dan membawa dua tuntutan yaitu “Mendesak DPR RI Untuk Segera Merevisi UU NO 7 TAHUN 2021 Tentang HPP Dan Copot Menteri Keuangan”
Mulanya,demo berlangsung lancar dengan di warnai aksi bakar ban dan orasi. Selang beberapa saat,massa aksi menahan truk kontainer untuk menutup badan jalan, akibatnya kemacetan panjang tidak terhindarkan di ruas Jln A.p Pettarani dan Jln Hertasning, melihat kemacetan panjang terjadi aparat kepolisian beberapa kali mengupayakan agar massa aksi meloloskan truk kontainer namun upaya itu tidak di indahkan oleh massa aksi.
Kenaikan Pajak PPN 12 % akan di realisasikan di awal tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 saat rapat bersama DPR pada 14 November 2024.
Seiring dengan kebijakan pemerintah yang rencananya akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal tahun, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah yang sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi kalangan kelas menengah ke bawah yang sudah tertekan oleh berbagai faktor ekonomi, seperti inflasi dan meningkatnya biaya hidup.
Alfin selaku Jenderal Lapangan GAM menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini tak hanya akan membebani masyarakat, tetapi juga berpotensi memperburuk kesenjangan sosial di Indonesia.
“Kenaikan PPN 12% akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan bersuara untuk kepentingan rakyat,” Ucap Alfin dalam orasinya.
Di waktu yang sama, Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa, Banggulung menegaskan bahwa kebijakan PPN 12% merupakan langkah pemerintah untuk merealisasikan mega proyek seperti IKN dan sebagainya.
“Pemerintah dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto berambisius untuk menjalankan mega proyek dan program utama yang membutuhkan anggaran besar, sehingga rakyat yang menjadi sasaran dengan kebijakan PPN 12%,”
Ucap Banggulung.(*)