MERAHPUTIHKU.com, MAKASSAR – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (KEJATI SULSEL),
Kota Makassar. Kamis (05/09/2024)
Dalam aksinya Massa Aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI KEPALA DESA BONEA” dan membawa tuntutan “Periksa aliran dana korupsi kepala desa bonea”
Mahasiswa sili berganti orasi sembari membakar ban di badan jalan.
Akibatnya, arus lalu lintas di ruas jalan protokol ibu kota Provinsi Sulsel ini macet.
Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa menyoroti kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Kecamatan Pasimarannu, Desa Bonea
yang di inisiasi oleh Kepala Desa (KADES) Bonea di Kabupaten Kepulauan Selayar (Alwan Sihadji).
Kades Bonea ditetapkan sebagai pelaku penyelewengan anggaran dan mark up anggaran Dana desa, sehingga Kades bonea di di perintahkan untuk mengembalikan dana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dia gunakan selama periode 2022-2023.
Konteksnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp357.722.613,32 dari Kepala Desa Bonea terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada pengelolaan Anggaran Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022 sampai dengan 2023 dalam 2 (dua) tahap yang pertama pada hari jumat tanggal 26 Juli 2024 sebesar Rp120.000.000,00 dan hari selasa tanggal 30 Juli 2024 sebesar Rp237.722.613,32.
Faktanya, hingga hari ini Kades Bonea belum di tangkap dan di adili oleh Kejaksaan Negeri Selayar.
Olehnya itu Jenderal Lapangan (FAJAR WASIS) mendesak pihak Kejati SulSel untuk mengusut tuntas kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bonea.
“Kejati Sulsel mesti melakukan tindakan cepat terkait kasus korupsi dana desa di desa bonea,” Ucap Fajar
“Sudah ada indikasi kuat bahwa yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut adalah Kades Bonea, sehingga kejaksaan tinggi mesti melakukan penangkapan dan mengadili kades bonea”Lanjutnya
“Olehnya itu, muncul dugaan bahwa Kades Bonea menggunakan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk mensuksesi kampanye istrinya yaitu “Nurmiati”, yang bertarung dalam pemilihan legislatif 2024 DPRD Selayar Dapil 3, mengingat cost politik atau biaya politik dari tahun ke tahun biayanya meningkat pesat,”Tuturnya
Di sisi lain Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (Banggulung) menegaskan akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar ketika tuntutan yang di bawakan tidak di indahkan oleh Kejati Sulsel.
“Kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa memberikan waktu 2×24 Jam kepada stock holder Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti kasus korupsi di desa bonea, ketika dalam 2×24 Jam tidak ada pengembangan maka GAM akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar,” Ucap Banggulung. (*)