Berita

Persaja Gelar Seminar Nasional Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa

120
×

Persaja Gelar Seminar Nasional Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa

Sebarkan artikel ini
Persaja.

MERAHPUTIH.com, MAKASSAR – Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatann mengikuti Seminar Nasional di lantai II Aulah Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa(10/9/2024).

Seminar Nasional dengan tema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) Dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia” secara daring (zoom).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA, Dr. Amir Yanto, SH., MH. Kemudian dilanjutkan keynote speech oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Persaja.

Amir Yanto saat membuka seminar menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PERSAJA yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Sementara JAM Datun, Narendra Jatna dalam pemaparannya menjelaskan terkait kedokteran kehakiman, medicolegal, medical jurisprudence dan kesehatan yustisial.

“Saat ini Kejaksaan telah memiliki Rumah Sakit Umum Adhyaksa. Selain memberikan pelayanan Kesehatan umum, diharapkan rumah sakit ini jadi pusat rujukan forensik nasional yang berstandar internasional,” kata Narendra.

Seminar ini juga diisi materi “Peran Psikologi dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI,” dengan narasumber Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR), Nathanael E.J Sumampouw.

Lalu materi “Peran Psikiatri dalam Pranata Kesehatan Jiwa bagi SDM Kejaksaan Agung Pasca UU 11 tahun 2021 Tentang Kejaksaan R.I,” dengan narasumber Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., MPd. Ked, Dosen tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran UI (FHUI)

Terakhir materi “Reorganisasi Kejaksaan R.I,” dengan narasumber Dr. Junaedi Saibih., S.H., M.Si., LL.M. Dosen tetap Fakultas Hukum UI (FHUI) yang juga Mitra Justisia.

Demikian. rillis tertulis yang diterima redaksi Merahputihku.com dari KasiPendum Kejati Sulsel, Selasa, 10 September 2024.

Sumber : Penkum

Redaksi : Merahputihku.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *