MERAHPUTIHKU.com, Makassar – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu bersama Danpomdam XIV/Hasanuddin, Letkol Cpm Imran Ilyas, S.H.,M.H., Hadir dalam kegiatan, Bakti Sosial (Baksos) Donor Darah dan pembagian sembako dalam rangka HUT TNI ke-79 di Markas Lantamal 6 Makassar, Sabtu (21/09/2024).
Disela-sela kegiatan, Kapendam XIV/Hasanuddin didampingi Danpomdam XIV/Hsn menyampaikan kepada awak media terkait perkembangan kasus penyelidikan dan gelar perkara oleh Detasemen Polisi Militer (Danpom) 4 Makassar terhadap oknum anggota TNI tersebut.
Dengan pemberitaan oknum anggota kami sebelumnya bahwa dengan bukti permulaan yg kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan gelar perkara oleh denpom 4 Makassar maka oknum anggota kami tersebut telah melanggar Keputusan Panglima TNI tentang Peraturan Disiplin Militer, Maka oknum anggota tersebut telah dijatuhi Hukuman.
Kemudian pada kesempatan ini juga kami menyampaikan permohonan maaf kami atas perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum anggota kami tersebut.
Redaksi : Merahputihku.com