MERAHPUTIHKU.com, MAKASSAR – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Hukum dan Anti Mafia Hukum melakukan unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Senin (25/11/2024).
Aksi ini, untuk meminta Majelis Hakim mengabulkan permohonan praperadilan perkara surat pemberhentian penyidikan (SP3) nomor : Print-110/R.4/Fd.1/01/2017 tanggal 31 Januari 2017.
Jendral Lapangan Aksi, Suaib mengatakan aksi itu adalah bentuk perlawan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulsel. Dimana, pihaknya meminta hakim pengadilan mengabulkan gugatan para penggugat atas surat SP3 dugaan Korupsi DAK PBJ Lab. Bahasa Disdik Wajo.
“Kedatangan kami adalah untuk meminta hakim pengadilan negeri Makassar, mengabulkan gugatan penggugat dan meminta Kejati Sulsel melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan menyidangkan para tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sulsel sebelumnya,” Kata Suaib dalam orasinya.
Suaib mengatakan hal ini perlu menjadi perhatian Majelis Hakim pengadilan negeri Makassar lantaran, salah satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka maju sebagai calon Bupati di Sulsel.
“Hadirnya kami juga untuk meminta Hakim untuk meminta Kejati tahan dan tangkap para tersangka. Alangkah anehnya salah satu dari tersangka maju sebagai calon Bupati, tentunya ini menjadi cerminan buruk hukum di Sulsel,” tuturnya.
Dirinya pun menantang Majelis Hakim untuk komitmen dengan Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Presiden RI Prabowo Subianto telah membuktikan kinerjanya memberantas kasus korupsi sehingga kami Majelis Hakim untuk meneruskan kasus ini. dan kami meminta agar kasus ini segera diteruskan dan tangkap pelaku,” tegasnya.(*)