MERAHPUTIHKU.com, MAKASSAR – Pelarian dua kawanan maling yang telah beraksi di wilayah hukum Polsek Mamajang akhirnya terhenti setelah keberadaan mereka terendus oleh tim Resmob Polres Mamajang.
Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan berawal setelah keberadaan salah satu dari mereka yang tengah berada di sebuah indekos di Jalan Onta. Disana lelaki berinisial MZ alias Bilong dibekuk. Dari nyanyiannya hingga rekannya inisial FN alias Pajirong pun tertangkap setelah dilakukan pengembangan.
“Keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan di toko kelontongan ada malam hari. Hasil jarahannya digunakan untuk berfoya-foya. Kedua pelaku ini masih dibawah umur. Meski demiki kasus ini masih dalam penyidikan dan penyidikan, dua rekan pelaku lainnya masih buron,” ungkap panit Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya kata Panit Resmob Mamajang pihaknya telah menerima laporan dari korban yang merupakan pemilik toko kelontongan pada September 2023 lalu, dalam keterangannya menyebutkan jika toko miliknya di bobol maling.
“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Alhasil pelakunya teridentifikasi hingga dilakukan penangkapan. Kini kedua pelaku diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sementara dua rekannya masih buron,” katanya. (*)