Hukum & Kriminal

Polsek Somba Opu Bongkar Sindikat Penipuan  Modus Titip Gadai, Ini Sosok Perempuan yang Tertangkap

41
×

Polsek Somba Opu Bongkar Sindikat Penipuan  Modus Titip Gadai, Ini Sosok Perempuan yang Tertangkap

Sebarkan artikel ini

MERAHPUTIHKU.com, GOWA – Seorang perempuan berinisial LN , digiring ke ruang Reskrim Polres Gowa setelah tertangkap sebelumnya di rumahnya di Jalan Matahari, Kelurahan Barang Kaluku Kabupaten Gowa.

Perempuan berusia 36 tahun ini dihadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana penipuan, modusnya dengan titip gadai kendaraan lalu dipindah tangankan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal itu diungkapkan Wakapolsek Somba Opu, Iptu Ardiansyah.

“Kami terima laporan dari pria bernama Rudi. Dia mengaku jika motornya yang digadai tak bisa ditebus. Katanya upaya sebelumnya ia lakukan dengan menghubungi terlapor serta mendatanginya. Namun tak pernah ada, korban lalu berinisiatif melaporkan ihwal yang dialaminya,” kata Iptu Ardiansyah mengutip keterangan korban.

Laporan ditindaklanjuti dengan menurunkan unit Reskrim. Alhasil keberadaan terlapor diketahui, “Tak butuh waktu lama tim Reskrim Polsek Somba Opu langsung mengamankan terlapor yang tengah berada di rumahnya, selanjutnya digelandang ke Mapolsek untuk dihadapkan dengan laporannya,” terang Iptu Ardiansyah, Rabu (9/7/2025).

Untuk saat ini kata Wakapolsek proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, kuat dugaan ada keterlibatan lain dalam kasus ini.

“Kita masih kembangkan, diduga ada keterlibatan lain dalam kasus ini. Kami juga mengimbau warga jika merasa jadi korban penipuan terhadap perempuan yang telah diamankan ini diharap untuk melapor,” imbaunya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *