Hukum & Kriminal

Polres Bulukumba Gulung Pasutri dan 2 Pelaku Narkoba Lainnya

34
×

Polres Bulukumba Gulung Pasutri dan 2 Pelaku Narkoba Lainnya

Sebarkan artikel ini

MERAHPUTIHKU.com, BULUKUMBA – Operasi Antik Lipu 2025 yang dimulai sejak 10 Juni 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi sebut empat orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu melibatkan pasangan suami istri, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran narkoba serta memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal bilang, pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti. Tim Satuan Narkoba Polres Bulukumba yang tengah melaksanakan Operasi Antik Lipu 2025 dengan sikap menguber pelaku transaksi barang haram tersebut.

“Penyelidikan berbuah hasil, pasangan suami istri terkuak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pasutri AE dan RO ini berstatus pengguna, mereka keduanya direhab. Tak sampai disitu. Tim Opsnal Unit 2 kembali menangkap seorang pria berinisial SU alias MY (53), setelah terkuak penyelidikan, oknum ASN Pemkab Bulukumba itu tertangkap di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng saat diduga hendak mengedarkan. Dari tangannya disita barang bukti tiga saset,” ungkap AKP Akhmad Risal.

Lagi Tim Opsnal Unit 1 menggelar operasi Antik Lipu 2025, pada Kamis (12/6/2025), sekira Pukul 20.00 WITA. Alhasil seorang warga Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang dibekuk. Dari tangan pria berinisial AR itu disita barang bukti satu saset sabu.

“Pria AR (25), itu kita amankan di rumah saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang buktibsatu saset sabu, kemudian di hari yang sama Tim Opsnal Unit 2 juga berhasil meringkus pria berinisial KR (24), warga Kecamatan Kajang, barang bukti yang turut diamankan berupa dua saset sabu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba,” ungkap Kasat Narkoba lagi, Kamis (19/6/2025).

Dengan tertangkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba di Bulukumba ini kata Kasat Narkoba tentunya menyelamatkan generasi anak bangsa, dan Satnarkoba Polres Bulukumba juga mengajak warga untuk segera memberikan informasi jika ada aktivitas yang mencurigakan.

“Kami dengan cepat menindaklanjuti informasi masyarakat dan perihal tersebut merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *