MERAHPUTIHKU.com, MAKASSAR – Insentif bagi Pjs Ketua RT dan RW di Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, belum juga cair. Ternyata, penyebabnya hanya karena satu RT terlambat menyetor laporan pertanggungjawaban (LPj).
Lurah Bontoduri, Eko Soerifto Loedi, S.STP. menjelaskan bahwa sistem pencairan insentif dilakukan secara kolektif. Artinya, semua LPj dari RT dan RW harus lengkap lebih dulu sebelum bisa diproses ke kecamatan.
“Kalau ada satu RT yang terlambat, otomatis yang lain ikut tertunda. Begitu semua laporan terkumpul, langsung kami teruskan ke kecamatan,” kata Eko Soerifto Loedi, Rabu (3/9/2025).
Akibatnya, seluruh Pjs Ketua RT dan RW di Bontoduri harus ikut merasakan dampak penundaan, meski sebagian besar sebenarnya sudah menyerahkan laporan tepat waktu.
Lurah Bontoduri Eko Soerifto Loedi menambahkan, pihak kelurahan sudah melakukan evaluasi dan akan memperketat jadwal pengumpulan LPj agar keterlambatan serupa tidak terulang lagi.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Insentif adalah hak Pjs Ketua RT dan RW, dan kami pastikan segera cair setelah proses administrasi selesai,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Tamalate Emil Yudianto menyebut bahwa seluruh kelurahan di wilayahnya sudah mencairkan insentif Pjs Ketua RT/RW, kecuali Bontoduri karena LPj belum lengkap.(*/Red).