MERAHPUTIHKU.com, MAKASSAR – Seorang pria dalam kondisi berjalan tertatih-tatih dengan terbalut perban putih dikakinya sesekali meringis kesakitan setelah timah panas polisi melesat dibetisnya. Pria AM harus kembali merasakan dinginnya bui sel tahanan lantaran berulah lagi melakukan aksi kejahatan.
Akhir tabiatnya terhenti sementara waktu setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan disertai kekerasan (Curas) yang lebih santer disebut begal di wilayah hukum Polsek Tamalate Polrestabes Makassar.
Polisi menyebut AM merupakan residivis aksi pencuri motor. Dalam catatan hitam kepolisian AM telah beraksi di lima titik lokasi di wilayah hukum Polsek Tamalate.
“Pelaku ini lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum kami. Dan pengakuannya ada 10 lokasi di Makassar. Kala beraksi menurut pelaku ia tidak seorang diri, katanya biasa ditemani dua sampai tiga orang rekannya. Dan sasarannya terhadap pengedara yang seorang diri berada di tempat yang sepi,” beber Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latief mengutip keterangan pelaku, Minggu (22/2/2026).
Kanit Reskrim melanjutkan, pelaku mengambil harta benda korban berupa motor yang digunakan korban dengan cara mencegatnya sembari mengancam korban menggunakan senjata tajam, korban ketakutan saat itulah pelaku merampas ponsel dan motor korban.
“Aksi perbuatan pelaku berakhir setelah seorang korban melayangkan aduan ke Polsek Tamalate. Disebutkan bahwa barang miliknya berupa handphone dirampas oleh pelaku. Kejadian itu pada tanggal 16 Februari 2026. Aduan ini kami tindaklanjuti dengan menyelidiki pelaku. Alhasil, pelaku teridentifikasi tengah berada di Jalan Mappaoddang. Disana pelaku kita tangkap yang selanjutnya dimintai keterangan,” jelas Kanit Reskrim.
Usai pelaku dimintai keterangan sementara pada 19 Februari 2026 kata Kanit Reskrim lagi, selanjutnya pelaku digiring pengembangan kasusnya. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran pelaku saat di Jalan Dg Kuling ia mencoba melarikan diri.
“Upaya persuasif dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun tak digubris, dengan terpaksa sebutir peluru kembali kami lepaskan mengenai kakinya seketika tumbang. Selanjutnya dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna pengangkatan proyektil ,” kata Kanit Reskrim.
Selain mengamankan AM polisi juga berhasil mengamankan pria berinisial ST (51) yang merupakan penadah pelaku, turut pula disita barang bukti berupa 1 unit ponsel, 2 unit motor serta sebilah senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatannya kita amankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara dua orang rekannya masih dalam perburuan,” tandas Kanit Reskrim, Iptu Abdul Latief. (*)












